Tren Living Together Dikalangan Anak Rantauan Dalam Konteks Perubahan Etika Relasi Era Digital

Penulis

  • Husniati UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.1234/alilm.v5i2.148

Kata Kunci:

: Living Together, Anak Rantuan, Etika Relasi, Hukum Islam.

Abstrak

Fenomena living together di kalangan anak rantauan semakin meningkat seiring dengan perubahan pola relasi dan pengaruh teknologi digital yang menormalkan kohabitasi melalui media sosial. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika living together dalam konteks perubahan etika relasi generasi muda serta meninjau kedudukannya berdasarkan perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dengan menelaah jurnal, buku, dan literatur fikih kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan tinggal bersama dipengaruhi oleh faktor psikososial, tekanan ekonomi, kebutuhan afeksi, lingkungan tempat tinggal bebas, serta intensitas digital intimacy yang mempercepat kedekatan emosional. Media sosial juga berperan dalam memproduksi narasi romantis yang menormalisasi kohabitasi. Dari perspektif hukum Islam, living together dikategorikan sebagai praktik yang dilarang karena mengandung unsur khalwat, ikhtilāṭ, serta membuka peluang terjadinya zina sehingga bertentangan dengan maqāṣid al-syarī‘ah. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa living together merupakan bentuk negosiasi identitas moral generasi digital yang muncul akibat lemahnya kontrol sosial, perubahan nilai, dan pengaruh budaya digital, sehingga diperlukan penguatan pendidikan moral keagamaan untuk merespons persoalan tersebut

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-20