TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES PELAKSANAAN ADAT PERKAWINAN DI DESA PEJANGGIK KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Kata Kunci:
Keywords: Islamic Law, Marriage CustomsAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang hukum islam terhadap pelaksanaan adat perkawinan di Desa Pejanggik. Metode penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan kualitatif. Data dianalisis menggunakan analisis Filosofis deskriptif. Hasil penelitian dapat menunjukkan bahwa Islam memandang bahwa tata cara adat perkawinan di Desa Pejanggik mengandung dua unsur pernilaian, yaitu penilaian dari unsur fositif dan penilaian dari unsur negatif. Pertama, Penilaian dari unsur fositif yaitu : (a) Akad nikah dilaksanakan menurut ketentuan ajaran islam, (b) Tujuan dan hikmah perkawinan menurut adat tidak berbeda dengan tujuan dan hikmah yang terkandung dalam Islam, (c) Perkawinan dilaksanakan atas dasar suka sama suka, bukan ada unsur paksaan. (d) Pemberian mahar (maskawin) menurut kadar kemampuan laki-laki sehingga tidak bertentangan ajaran Islam. (e) Mengadakan walimah sehabis aqad nikah menurut kemampuan yang ada pada mereka.
