ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI APLIKASI GO-PAY DAN GO-FOOD DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Penulis

  • Agus Salihin, Hascita Istiqomah

Kata Kunci:

Keywords: Transactions, Go-Pay, Go-Food, Law, Islam

Abstrak

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualilitatif dengan pendekatan sosio historis dan factual historis atau bias disebut dengan studi kepustakaan (Library Research). Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data data sekunder yang bersumber dari buku, jurnal dan karya-karya lain. Hasil penelitian dapat dijelaskana bahwa Go-Pay sebagai uang elektronik dengan menggunakan akad Wadi’ah. Karena akadnya Wadi’ah, maka diskon/ cashback/ potongan harga bukanlah riba melainkan bonus atau hadiah biasa. Sedangkan transaksi melalui aplikasi Go-Food yang ditinjau berdasarkan kaidah fiqih jual beli diatas maka dapat dikatakan bahwa Praktik pemesanan makanan melalui layanan jasa Go-Food pada aplikasi Go-Jek telah sesuai dengan hukum Islam karena telah memenuhi rukun dan syaratnya, kecuali terdapat salah satu pihak yang menyalahi ketentuan yang telah disepakati.

Kata Kunci : Transaksi, Go-Pay, Go-Food, Hukum, Islam

Unduhan

Diterbitkan

2021-11-01