Praktek Islah Dalam Pembagian Waris (Studi Kasus di Keluarga Muslim Sasak Lombok Timur)
Praktek Islah Dalam Pembagian Waris (Studi Kasus di Keluarga Muslim Sasak Lombok Timur)
Kata Kunci:
Kata Kunci: Praktek Islah, Pendukung dan Penghambat, Kekuatan Hukum.Abstrak
Masyarakat muslim Sasak di Kabupaten Lombok Timur mempunyai cara dalam menyelesaikan masalah harta warisan
atau harta yang akan ditinggalkan Walaupun mayoritas beragama Islam, pembagian harta warisan tidak sepenuhnya
memakai hukum Islam. Tetapi mereka menggunakan sistem perdamaian (islah). Islah yaitu suatu kesepakatan
menyelesaikan masalah pembagian warisan dengan damai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
praktek islah pembagian waris, faktor pendukung dan penghambat islah, kekuatan hukum hasil islah muslim Sasak
Lombok Timur. Penelitian lapangan ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode analisis menggunakan analisis
diskriptif sosiologis, penelitian data primer dan sekunder, pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Praktek islah pembagian waris muslim Sasak dilakukan dengan tertutup dan
terbuka. Faktor pendukung dan penghambat islah dalam pembagian waris adalah factor kebudayaan masyarakat
Sasak, kekerabatan,ilmu pengetahuan dan ekonomi.Kekuatan hukum hasil islah berlaku secara maksimal jika islah
tersebut dituangkan dalam akta autentik sehingga menjadi bukti kuat di pengadilan dan dapat mencegah sengketa di
kemudian hari.
